RUU Keperawatan yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan berada pada urutan 18 tahun 2009/2010 terancam digantikan dengan RUU Tenaga Kesehatan yang muncul secara tiba-tiba.
Rencana Badan Legislasi (Baleg) mengganti RUU Keperawatan dengan RUU Tenaga kesehatan, mendapat banyak tanggapan dari Komisi IX yang membidangi kesehatan, ada apa ini, kenapa tiba-tiba diganti, sebab RUU Keperawatan masuk program legislasi jangka menengah atau lima tahun.
Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, Surya Chandra Suropaty, salah seorang yang mengkritik Baleg. “Dari Fraksi PDIP menyatakan menolak jika kemudian RUU Keperawatan diganti menjadi RUU Tenaga Kesehatan".
Menurut Surya, perubahan nama RUU berdampak pada perbedaan substansinya. Ia khawatir RUU Tenaga Kesehatan tidak akan secara jelas dan spesifik mengatur soal Keperawatan. Namun begitu, Surya mempersilahkan jika pemerintah tetap ingin mengusulkan RUU soal Tenaga Kesehatan.
Menanggapi apa yang disampaikan Surya, anggota dewan dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, juga angkat bicara. Menurutnya, ada kejanggalan ketika sebuah RUU berubah nama dan sudah dibawa ke sidang paripurna, ternyata masih mendapat pertentangan dari komisi yang terkait dalam pembahasan RUU tersebut. “Agak aneh jika usulan yang disampaikan Baleg, ternyata masih mendapat pertentangan dari Komisi IX,” ujarnya.
Menurut Anggota DPR asal Sumatera Utara yang juga Anggota komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Ansory Siregar meminta pimpinan DPR RI untuk tidak mengesahkan akan dibuangnya RUU Keperawatan pada perubahan Prolegnas 2010 yang diganti dengan RUU Tenaga Kesehatan.
”Tindakan Baleg kurang tepat dan tidak dapat dibenarkan, ada indikasi permainan dibelakang oleh oknum. Jelas ini melecehkan hak inisiatif anggota DPR RI, karena RUU keperawatan merupakan RUU hak inisiatif anggota DPR RI sejak periode yang lalu. Atas dasar apa Baleg bersikap demikian? Kenapa tidak terlebih dahulu dibahas dengan anggota komisi IX ” ungkap ansory dengan geram.
Dikutip dari berbagai sumber
http://medianers.blogspot.com/2010/10/ketika-ruu-keperawatan-di-anggap-tidak.html
Ketua PPNI Payakumbuh : "Selamat Hari Dokter"
4 weeks ago
4 comments:
Sip mbak, bisakah dibuatkan Linknya dari mana mbak copas, terima kasih atas perhatianya.
waaa,,
makasi mas..
waktu posting, lupa belum tak masukin..
hehe..
dapet info gini dari mana mas??
soalnya waktu saya cari di situs DPR, kok gak update sama sekali ya?!
Makasih mbak, udah direspon, saya dapat info ini dari berbagai sumber, seperti situs hukum online, situs koran online dan portal berita lainya, makanya saya buat dari berbagai sumber.
oh begitu. makasi banyak ya mas.
Post a Comment
silakan komen :))